LATAR BELAKANG
“Pemerintahan
Orde Baru”
Orde baru adalah suatu tatanan seluruh
perikehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang diletakkan kembali kepada
pelaksanaan pancasila secara murni dan konsekuen. Lahirnya Orde Baru diawali
dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11 Maret 1966 yang menjadi tonggak
lahirnya Orde Baru.
Tujuan dari pemerintahan Orde Baru :
1.
Mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama
2. Penataan
kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa, dan negara Indonesia
3. Pancasila
dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen
4.
Menyusun kembali kekuatan bangsa
untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan
bangsa.
Latar belakang lahirnya Orde Baru :
a.
Keadaan politik dan keamanan negara
menjadi kacau karena peristiwa Gerakan 30 September 1965 ditambah adanya
konflik di angkatan darat yang sudah berlangsung lama
b. Keadaan
perekonomian semakin memburuk dimana pemerintah melakukan devaluasi rupiah dan
kenaikan harga bahan bakar menyebabkan timbulnya keresahan masyarakat
c. Rakyat
melakukan demonstrasi menuntut agar PKI berserta Organisasi Masanya dibubarkan
serta tokoh-tokohnya diadili
d. Pembentukankesatuan
aksi berupa Front Pancasila yang selanjutnya lebih dikenal dengan Angkatan
66untuk menghacurkan tokoh yang terlibat dalam Gerakan 30 September 1965
e. Kesatuan
aksi Front Pancasila pada 10 Januari 1966 di depan gedung DPR-GR mengajukan
tuntutan TRITURA (Tri Tuntutan Rakyat) yang berisi :
ü Pembubaran
PKI berserta Organisasi Massanya
ü Pembersihan
Kabinet Dwikora
ü Penurunan
Harga-harga barang.
f.
Upaya reshuffle kabinet Dwikora pada
21 Februari 1966 dan Pembentukan Kabinet Seratus Menteri tidak juga memuaskan
rakyat
g.
Wibawa dan kekuasaan presiden
Sukarno semakin menurun setelah upaya untuk mengadili tokoh-tokoh yang terlibat
dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965 tidak berhasil dilakukan meskipun
telah dibentuk Mahkamah Militer Luar Biasa(Mahmilub)
h.
Sidang Paripurna kabinet dalam
rangka mencari solusi dari masalah yang sedang bergejolak tak juga berhasil
i.
Maka Presiden mengeluarkan Surat
Perintah Sebelas Maret 1966 (SUPERSEMAR) yang ditujukan bagi Letjen Suharto
guna mengambil langkah yang dianggap perlu untuk mengatasi keadaan negara yang
semakin kacau dan sulit dikendalikan.
Landasan
Kehidupan Politik Orde Baru
ü Landasan
Idil :
Pancasila
ü Landasan
Konstitusional : UUD 1945
ü Landasan
Operasional : TAP MPR
PROSES-PROSES
YANG TERJADI
Pada Masa “Pemerintahan
Orde Baru”
Upaya menuju
pemerintahan Orde Baru :
a.
Setelah dikelurkan Supersemar maka mulailah dilakukan
penataan pada kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD
1945. Penataan dilakukan di dalam lingkungan lembaga tertinggi negara dan
pemerintahan.
b.
Dikeluarkannya Supersemar berdampak semakin besarnya
kepercayaan rakyat kepada pemerintah karena Suharto berhasil memulihkan
keamanan dan membubarkan PKI.
c.
Munculnya konflik dualisme kepemimpinan nasional di
Indonesia. Hal ini disebabkan karena saat itu Soekarno masih berkuasa sebagai
presiden sementara Soeharto menjadi pelaksana pemerintahan.
d.
Konflik Dualisme inilah yang membawa Suharto mencapai
puncak kekuasaannya karena akhirnya Sukarno mengundurkan diri dan menyerahkan
kekuasaan pemerintahan kepada Suharto.
e.
Pada tanggal 23 Februari 1967, MPRS menyelenggarakan
sidang istimewa untuk mengukuhkan pengunduran diri Presiden Sukarno dan
mengangkat Suharto sebagai pejabat Presiden RI. Dengan Tap MPRS No. XXXIII/1967
MPRS mencabut kekuasaan pemerintahan negara dan menarik kembali mandat MPRS
dari Presiden Sukarno .
f.
12 Maret 1967 Jendral Suharto dilantik sebagai Pejabat
Presiden Republik Indonesia. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde
Lama dan dimulainya kekuasaan Orde Baru.
g.
Pada Sidang Umum bulan Maret 1968 MPRS mengangkat
Jendral Suharto sebagai Presiden Republik Indonesia.
Kehidupan
Politik Masa Orde Baru
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
a.
Melakukan pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan
kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
b.
Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas
nasional guna mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.
c.
Menetapkan Demokrasi Pancasila guna melaksanakan
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen.
d.
Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada
lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan
Orde Baru :
a.
Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia menunjukkan
kemajuan.
b.
Perkembangannya, kehidupan demokrasi di Indonesia
tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
c.
Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila maka Indonesia
memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias Politika(dimana
terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu Eksekutif,Yudikatif,
Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
Penataan Politik Dalam Negeri
1.
Pembentukan Kabinet Pembangunan,
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
Kabinet awal pada masa peralihan kekuasaan (28 Juli 1966) adalah Kabinet AMPERA dengan tugas yang dikenal dengan nama Dwi Darma Kabinet Ampera yaitu untuk menciptakan stabilitas politik dan ekonomi sebagai persyaratan untuk melaksanakan pembangunan nasional. Program Kabinet AMPERA yang disebut Catur Karya Kabinet AMPERA adalah sebagai berikut.
ü Memperbaiki
kehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan.
ü Melaksanakan
pemilihan Umum dalam batas waktu yakni 5 Juli 1968.
ü Melaksanakan
politik luar negeri yang bebas aktif untuk kepentingan nasional.
ü Melanjutkan
perjuangan anti imperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan
manifestasinya.
Selanjutnya
setelah sidang MPRS tahun 1968 menetapkan Suharto sebagai presiden untuk masa
jabatan 5 tahun maka dibentuklah kabinet yang baru dengan nama Kabinet
Pembangunan dengan tugasnya yang disebut dengan Pancakrida, yang meliputi :
ü Penciptaan
stabilitas politik dan ekonomi
ü Penyusunan
dan pelaksanaan Rencana Pembangunan Lima Tahun Tahap pertama
ü Pelaksanaan
Pemilihan Umum
ü Pengikisan
habis sisa-sisa Gerakan 3o September
ü Pembersihan
aparatur negara di pusat pemerintahan dan daerah dari pengaruh PKI.
2.
Pembubaran PKI dan Organisasi masanya
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
Suharto sebagai pengemban Supersemar guna menjamin keamanan, ketenangan, serta kestabilan jalannya pemerintahan maka melakukan :
ü Pembubaran
PKI pada tanggal 12 Maret 1966 yang diperkuat dengan dikukuhkannya Ketetapan
MPRS No. IX Tahun 1966..
ü Dikeluarkan
pula keputusan yang menyatakan bahwa PKI sebagai organisasi terlarang di
Indonesia.
ü Pada tanggal
8 Maret 1966 dilakukan pengamanan 15 orang menteri yang dianggap terlibat
Gerakan 30 September 1965. Hal ini disebabkan muncul keraguan bahwa mereka
tidak hendak membantu presiden untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.
3.
Penyederhanaan dan Pengelompokan Partai Politik
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial- politik, yaitu : Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Golongan Karya (Golkar)
Setelah pemilu 1971 maka dilakukan penyederhanakan jumlah partai tetapi bukan berarti menghapuskan partai tertentu sehingga dilakukan penggabungan (fusi) sejumlah partai. Sehingga pelaksanaannya kepartaian tidak lagi didasarkan pada ideologi tetapi atas persamaan program. Penggabungan tersebut menghasilkan tiga kekuatan sosial- politik, yaitu : Persatuan Pembangunan (PPP) pada tanggal 5 Januari 1973 (kelompok partai politik Islam), Partai Demokrasi Indonesia (PDI), Golongan Karya (Golkar)
4.
Pemilihan Umum
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Selama masa Orde Baru telah berhasil melaksanakan pemilihan umum sebanyak enam kali yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali, yaitu: tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
5.
Peran Ganda ABRI
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
Guna menciptakan stabilitas politik maka pemerintah menempatkan peran ganda bagi ABRI yaitu sebagai peran hankam dan sosial. Sehingga peran ABRI dikenal dengan Dwifungsi ABRI. Peran ini dilandasi dengan adanya pemikiran bahwa TNI adalah tentara pejuang dan pejuang tentara. Kedudukan TNI dan Polri dalam pemerintahan adalah sama di lembaga MPR/DPR dan DPRD mereka mendapat jatah kursi dengan pengangkatan. Pertimbangan pengangkatannya didasarkan pada fungsi stabilisator dan dinamisator.
6. Pemasyarakatan
P4
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
Pada tanggal 12 April 1976, Presiden Suharto mengemukakan gagasan mengenai pedoman untuk menghayati dan mengamalkan Pancasila yaitu gagasan Ekaprasetia Pancakarsa. Gagasan tersebut selanjutnya ditetapkan sebagai Ketetapan MPR dalam sidang umum tahun 1978 mengenai “Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila” atau biasa dikenal sebagai P4.
Guna mendukung program Orde baru yaitu Pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen maka sejak tahun 1978 diselenggarakan penataran P4 secara menyeluruh pada semua lapisan masyarakat.
Tujuan dari penataran P4 adalah membentuk pemahaman yang sama mengenai demokrasi Pancasila sehingga dengan pemahaman yang sama diharapkan persatuan dan kesatuan nasional akan terbentuk dan terpelihara. Melalui penegasan tersebut maka opini rakyat akan mengarah pada dukungan yang kuat terhadap pemerintah Orde Baru.
Pelaksanaan Penataran P4 tersebut menunjukkan bahwa Pancasila telah dimanfaatkan oleh pemerintahan Orde Baru. Hal ini tampak dengan adanya himbauan pemerintah pada tahun 1985 kepada semua organisasi untuk menjadikan Pancasila sebagai asas tunggal. Penataran P4 merupakan suatu bentuk indoktrinasi ideologi sehingga Pancasila menjadi bagian dari sistem kepribadian, sistem budaya, dan sistem sosial masyarakat Indonesia.
7.
Mengadakan
Penentuan Pendapat Rakyat (Perpera) di Irian Barat dengan disaksikan oleh wakil
PBB pada tanggal 2 Agustus 1969.
Ciri-ciri pokok pemerintahan Orde Baru
A. Bidang
Politik
ü Lembaga
kepresidenan terlalu dominana
ü Rendahnya
kesetaraan diantara lembaga tinggi negara
ü Rekruitmen
politik yang tertutup
ü Birokrasi
sebagai instrumen kekuasaan
ü Kebijakan
publik yang tidak transparan
ü Sentralisasi
kekuasaan
ü Implementasi
hak asasi yang masih rendah
B. Bidang
Ekonomi
ü Kebijakan
mengutamakan pertumbuhan ekonomi
ü Pinjaman
luar negeri
ü Konglomerasi
Dwi fungsi ABRI
ü Politik
Luar Negeri yang bebas aktif
Perkembangan Ekonomi Pada Masa Orde Baru
Kebijakan perekonomian pada masa Orde Baru sebenarnya telah dirumuskan pada sidang MPRS tahun 1966. Pada sidang tersebut telah dikeluarkan Tap. MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan.
Tujuan dikeluarkan keterapan tersebut adalah
untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia
sejak tahun 1955.
Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden
Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut:
ü Mengeluarkan
Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
ü Mengeluarkan
Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif
ü Peraturan
28 Juli 1967 , tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia
ü UU
No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
ü UU
No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja( RAPBN).
Disamping
langkah-langkah tersebut diatas, Presiden Suharto juga melakukan pendekatan
dengan negara-negara maju untuk penundaan pembayarab utang Indonesia dan
mendapatkan pinjaman dari luar negeri.
Usaha
tersebut menunjukkan hasilnya, terbukti Indonesia mendapatkan kesempatan untuk
penangguhan pembayaran utang luar negeri. Bahkan kelompok negara maju membentuk
IGGI (Internasional Govermental Group on Indonesia) untuk memberikan pinjaman
dana kepada Indonesia. Usaha-usaha yang dilakukan pada masa pemerintahan Orde
Baru memang banyak menunjukkan perkembangan perekonomian yang pesat.
Kebijakan Luar Negeri Pada Masa Orde Baru
Beberapa kebijakanyang ditempuh oleh Indonesia
pada masa Orde Baru antara lain:
ü Indonesia kembali menjadi anggota
PBB. Pada tanggal 28 September 1950 , Indonesia kembali menjadi anggota PBB
yang ke-60an
ü Normalisasi hubungan Indonesia
dengan Malaysia
ü Indonesia menjadi Anggota ASEAN
(Association of South East Asian Nations).
ü Keikutsertaan Indonesia dalam
organisasi internasional, diantaranya:
Ø Organization of Petroleum
Exporting Countries (OPEX)
Ø Consultative Group on Indonesia
(CGI).CGI merupakan organisasi dari kelanjutan/pentempurnaan CGI
Ø Asia Pasific Economic Cooperation
(APEX).
Ø International Monetery Fund (IMF)
Ø World Bank Organisasi Konferensi Islam
JATUHNYA KEKUASAAN
“Pemerintahan Orde Baru”
Penyebab utama
runtuhnya kekuasaan Orde Baru adalah adanya krisis moneter tahun 1997. Sejak
tahun 1997 kondisi ekonomi Indonesia terus memburuk seiring dengan krisis
keuangan yang melanda Asia,Keadaan terus memburuk.
KKN semakin
merajalela, sementara kemiskinan rakyat terus meningkat.
Terjadinya ketimpangan sosial yang sangat mencolok menyebabkan munculnya
kerusuhan sosial. Muncul demonstrasi yang digerakkan oleh mahasiswa. Tuntutan
utama kaum demonstran adalah perbaikan ekonomi dan reformasi total.
Demonstrasi
besar-besaran dilakukan di Jakarta pada tanggal 12 Mei 1998. Pada saat itu
terjadi peristiwa Trisakti, yaitu me-ninggalnya empat mahasiswa Universitas
Trisakti akibat bentrok dengan aparat keamanan. Empat mahasiswa tersebut adalah
Elang Mulya Lesmana, Hery Hariyanto, Hendriawan, dan
Hafidhin Royan. Keempat mahasiswa yang gugur tersebut kemudian diberi gelar
sebagai “Pahlawan Reformasi”.
Menanggapi aksi reformasi tersebut,
Presiden Soeharto berjanji akan mereshuffle Kabinet Pembangunan VII menjadi Kabinet
Reformasi. Selain itu juga akan membentuk Komite Reformasi yang bertugas
menyelesaikan UU Pemilu, UU Kepartaian, UU Susduk MPR, DPR, dan DPRD, UU Antimonopoli,
dan UU Antikorupsi.
Dalam
perkembangannya, Komite Reformasi belum bisa terbentuk karena 14 menteri
menolak untuk diikutsertakan dalam Kabinet Reformasi. Adanya penolakan tersebut
menyebabkan Presiden Soeharto mundur dari jabatannya.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai presiden RI dan menyerahkan jabatannya kepada wakil presiden B.J. Habibie. Peristiwa ini menandai berakhirnya kekuasaan Orde Baru dan dimulainya Orde Reformasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar